TAX - PLAN SISTEM INFORMASI PEMBAYARAN PAJAK BUMI & BANGUNAN (PBB)

Meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) Desa

Masuk

Apa itu Tax Plan - Sistem Informasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ?

Sistem Informasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah sebuah sistem yang dirancang untuk mempermudah proses pembayaran pajak atas tanah dan bangunan

Database Pajak

Menyimpan data wajib pajak, objek pajak, nilai pajak, dan status pembayaran.

Penetapan Pajak

Menghitung besaran pajak berdasarkan data objek pajak dan ketentuan yang berlaku.

Penyampaian SPPT

Menginformasikan kepada wajib pajak tentang jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Pembayaran Pajak

Memfasilitasi pembayaran pajak melalui sistem yang efektif, efisien, dan minim kesalahan teknis.

Modul Pelaporan

Fitur untuk menghasilkan laporan terkait pembayaran pajak, laporan tagihan pajak, dan analisis data.

Wajib Pajak

Pajak Terhutang

Pajak Lunas

Periode Aktif Saat Ini

Fitur

Berikut adalah ringkasan dari fitur utama Aplikasi Tax Plan

Manajemen Data Pajak

Fitur untuk menambahkan atau mengimpor data PBB, serta menambahkan periode tagihan dan kategori tanah

Penerimaan & Riwayat Pembayaran

Sistem memiliki fitur untuk dapat menerima pembayaran PBB dan melihat riwayat pembayaran.

Pelaporan

Fitur untuk mencetak laporan PBB lunas, laporan PBB per-periode, laporan pembayaran dan laporan PBB per-petugas

Manajemen Desa & Pengguna

Sistem memiliki fitur manajemen nama desa dan mengelola pengguna dalam sistem

Periode & Kategori Pengelolaan

Sistem memiliki fitur manajemen periode tagihan dan kategori tanah sesuai dengan kebutuhan

Bukti Pembayaran

Fitur untuk melihat riwayat pembayaran dan mencetak bukti pembayaran yang relevan untuk pelacakan dan audit

Kontak Kami

Terhubung Lebih Dekat Dengan Kami

premium bootstrap themes

Lokasi :

Jl. Betoambari No.33-35, Lamangga, Kec. Murhum, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara 93713

No. HP :

0812-xxxx-xxxx